Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Khofifah Minta Soekarwo-Saifullah Didiskualifikasi

Kompas.com - 11/09/2013, 19:12 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum pasangan cagub-cawagub Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja, Otto Hasibuan, meminta Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (Karsa) yang telah ditetapkan sebagai pemenang Pemilihan Gubernur Jawa Timur.

Pihak Khofifah-Herman (Berkah) menuding pasangan nomor urut 1 tersebut menggunakan uang negara untuk mengondisikan Pilgub Jatim 2013 agar kemenangan berpihak padanya. "Kalau dia menggunakan uang negara untuk kemenangannya, maka dia harus didiskualifikasi," ujar Otto di Gedung MK, Jakarta, Rabu (11/9/2013).

Otto menilai pasangan petahana tersebut memakai anggaran negara yang jumlahnya mencapai hampir Rp 5 triliun sebagai kampanye, seperti dana hibah sekitar Rp 4,1 triliun, dana Badan Keuangan Daerah (BKD) Rp 903 miliar, dan dana bantuan sosial senilai Rp 77 miliar.

Menurut Otto, sejak tahun 2012 dana besar tersebut dipergunakan secara bertahap untuk memenangkan pasangan Soekarwo-Saifullah. Otto menilai dari awal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim sudah berlaku diskriminatif terhadap kliennya, seperti formulir C1 yang tidak dilengkapi dengan foto pasangan Khofifah-Herman.

Selain itu, indikasi ecurangan sistematis tersebut adalah adanya TPS-TPS yang jumlah pemilihnya melebihi 100 persen. Berbagai indikasi kecurangan tersebut, lanjut Otto, tidak mungkin terjadi tanpa kekuatan modal ekonomi pasangan petahana yang bersumber dari negara.

"Semuanya ini perbuatan-perbuatan yang bisa memengaruhi suara ini karena ada doping," jelasnya.

Atas dasar itulah, kubu Khofifah-Herman menggugat KPU Jawa Timur melalui MK. Ia meminta MK mendiskualifikasi pasangan Karsa yang dianggapnya memperoleh suara secara tidak sah. "Kami meminta agar MK, pertama, membatalkan Soekarwo-Saifullah sebagai pemenang dan menyatakan urutan kedua (Berkah) sebagai pemenang. Kedua, setidak-tidaknya, melakukan perhitungan ulang tanpa mengikutsertakan pasangan yang melakukan kesalahan," katanya.

Seperti diwartakan, berdasarkan hasil rekapitulasi suara terakhir KPU Jatim Sabtu (7/9/2013), pasangan nomor urut 4, Khofifah Indar Parawansah-Herman Surjadi Sumawiredja mendapatkan 6.525.015 suara (37,62 persen). Pasangan ini diungguli pasangan petahana Soekarwo-Saifullah Yusuf dengan perolehan suara 8.195.816 suara (47,25 persen).

Sementara itu pasangan jalur independen dengan nomor urut 2, Eggi Sudjana-M Sihat mendapatkan 422.932 suara (2,44 persen), dan pasangan nomor urut 3, Bambang Dwi Hartono-Said Abdullah memperoleh 2.200.069 suara (12,69 persen).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com