Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gagal, Penyelundupan Sabu-sabu Senilai Rp 6 Miliar

Kompas.com - 11/09/2013, 18:28 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis


BANDUNG, KOMPAS.com - Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Bandung bekerja sama dengan Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis metamphetamine (sabu-sabu) melalui Bandara International Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jabar, Kusdirman, mengatakan, Rabu (11/9/2013), penggagalan upaya penyelundupan itu dilakukan dalam dua hari berturut-turut. Penyelundupan pertama dibongkar pada Sabtu (7/9/2013), dengan tersangka menggunakan pesawat Silk Air dengan nomor penerbangan MI-192 dari Singapura ke Bandung. Hari berikutnya, Minggu (8/9/2013), pelaku lain menggunakan pesawat Silk Air MI-196, juga dari Singapura. 

"Memang barang bawaan yang dibawa pelaku itu tidak menimbulkan kecurigaan. Tapi dengan naluri yang kami miliki, kami menganalisa gerak-gerik pelaku itu. Akhirnya, pelaku kami periksa termasuk barang bawaannya termasuk pakaian yang dipakainya. Diketemukanlah barang tersebut," kata Kusdirman, saat memberi keterangan pers di Gedung Keuangan Negara (GKN), Jalan Asia Afrika, Bandung, Jawa Barat, Rabu, (11/9/2013).

Pelaku pertama berinsial ASI (48) dan merupakan warga negara Indonesia (WNI). Dari dia, petugas menemukan sabu-sabu seberat 2.900 gram senilai Rp 5,22 miliar. Sabu-sabu itu dikemas dalam tiga bungkus berwarna coklat yang disembunyikan di dalam koper.

Keesokan harinya, petugas membekuk dua warga negara India, yakni MI (48) dan RA (48). Mereka menyembunyikan sabu-sabu seberat 975 gram senilai Rp 1,755 miliar, yang disembunyikan di dalam lapisan sandal.

Kusdirman mengatakan, penggagalan upaya penyelundupan narkoba melalui jaringan udara pernah dilakukan sebelumnya tahun ini. "Ini yang ketiga dan keempat. Barang bukti dan pelaku kita amankan untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkas Kusdirman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com