Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buron Setahun, Pencuri Benda Pusaka di Bali Tertangkap di Sultra

Kompas.com - 11/09/2013, 16:17 WIB
Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati

Penulis

KENDARI, KOMPAS.com — Tim buser Polda Sulawesi Tenggara membekuk seorang buronan pencuri benda pusaka di salah satu pura di Kabupaten Badung, Provinsi Bali, pada 13 Juni 2012 silam.

Pelaku bernama Dimyati (27) berhasil diringkus petugas kepolisian di rumah rekannya di Desa Lamomea, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan, Selasa (10/9/2013).

“Penangkapan satu pelaku pencurian benda pusaka di dalam pura sesuai dengan hasil koordinasi kami dengan Polres Badung dan Polda Bali. Koordinasi mulai intens dilakukan sejak sebulan lalu, setelah itu kami telusuri jejak pelaku dengan petunjuk fotonya,” ungkap Kepala bidang hubungan masyarakat (Kabid Humas) Polda Sultra, AKBP Abdul Karim Samandi, Rabu (11/9/2013).

Menurut Karim, tersangka pencurian benda pusaka yang berdomisili di Jalan Kebo Iwa, Kabupaten Badung, Bali, berada di Kendari sejak sebelas hari lalu. Di Sultra dia menetap di rumah temannya di kompleks permukiman Bali.

“Tersangka kini masih ditahan di Polda Sultra, sambil menunggu petugas kepolisian dari Polres Badung yang akan menjemputnya,” katanya.

Karim melanjutkan, pelaku mencuri benda pusaka di dalam Pura Sada Pemebetan, Desa Kapal, Kecamatan Mengli, Kabupaten Badung, 13 juni 2012 pukul 22.00 Wita. “Benda pusaka yang berhasil dicolong yakni 26 biji sekar dakjur pelinggi yang terbuat dari emas. Satu buah keris Penjenenga Luk 9, 2 pasang menawa ratna yang berisi sembilan permata, dan satu buah cincin emas dan permata, dan uang perak 3 biji,” tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com