Menurut Wakil Ketua DPKK Kota Kediri, Heri Nurdiyanto, praktik itu ditemukan di SMPN I dengan nominal pungutan hingga Rp 3 juta per siswa. Dari penelusurannya, alasan penarikan uang itu untuk pembelian sarana dan prasarana pembelajaran seperti seragam, kursi, air conditioner (AC), hingga gorden.
"Padahal barang-barang itu masih layak pakai. Bahkan konon AC dilepasi agar kesannya layak beli baru," kata Nurdiyanto pada Kompas.com, Rabu (11/9/2013).
Ia menyesalkan masih adanya sekolah yang mempunyai paradigma RSBI. Padahal RSBI sendiri dibubarkan karena tidak berdasarkan keadilan dan cenderung eksklusif. Menurut Heri, jika masih sekolah yang melakukan praktik itu sama dengan pengkhianatan terhadap konstitusi.
"Mengapa tetap berparadigma RSBI? SMP penyelenggara Dikdas 9 tahun seharusnya murah, bahkan gratis," imbuhnya.
Pihaknya mendesak pemerintah setempat mengusut masalah ini. Dia juga meminta kepala sekolah dan kepala dinas pendidikan ditindak. "Wali Kota harus turun tangan langsung." pungkasnya.
Sementara itu, pihak SMPN 1 Kota Kediri belum memberikan konfirmasi terkait hal ini. Seorang petugas yang menemui beberapa wartawan yang akan mengklarifikasi, menyebut kepala sekolah masih sibuk dan berjanji akan memberikan pernyataan lain waktu. Begitu juga bagian Humas Pemerintah Kota Kediri, belum memberikan pernyataan resmi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.