Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Napi Kabur dari LP Narkotika Pematangsiantar

Kompas.com - 09/09/2013, 22:09 WIB
Kontributor Pematangsiantar, Tigor Munthe

Penulis


SIMALUNGUN, KOMPAS.com - Tiga narapidana (napi) kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, yang terletak di Jalan Pemasyarakatan, Pematangraya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Minggu (8/9/2013) malam. Ketiga napi itu adalah Mohammad Nur Arif (37),  Hayat Safandi (35), dan Irwan Pohan (32).

Kepala LP Narkotika Kelas II A Pematangsiantar, Sigit Danarto, Senin (9/9/2013), membenarkan ketiga napi tersebut kabur dari LP Narkotika. Menurut Sigit, ketiga napi tersebut kabur dengan cara memanjat tembok dan menggunakan tali tambang untuk turun.

Sigit mengungkapkan, pada saat kejadian, hanya ada seorang petugas piket, sementara seorang lagi sedang tidak masuk kerja tanpa ada penjelasan.

Dijelaskannya, Mohammad Nur Arif dan Hayat Safandi merupakan status titipan dari LP Sibolga sejak tahun 2011 dan dalam persidangan di pengadilan divonis hukuman masing-masing 5 tahun penjara dan akan bebas pada 14 Juli 2016.

Sedangkan Irwan Pohan merupakan status titipan LP Kelas II A Pematangsiantar. Dalam persidangan dia divonis hukuman  4 tahun penjara dan akan bebas pada tanggal 13 Oktober 2014.

"Setiap hari ada 32 napi di LP Narkotika Kelas II A ini diberikan waktu keluar dari ruang tahanan ke lapangan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Kemudian dijaga sekaligus diawasi pegawai yang telah ditugaskan sesuai piket. Hanya saja jumlah pegawai sangatlah minim," katanya.

Saat ini jumlah pegawai di LP Narkotika Kelas IIA Pematangsiangsiantar 30 orang. Terdapat 11 orang pegawai ditugaskan melakukan penjagaan terhadap para napi yang dibentuk empat regu.

Sigit menyebut, setelah mendapatkan laporan larinya ketiga napi, pihaknya bersama pihak kepolisian langsung melakukan pencarian hingga ke rumah para napi. Namun usaha tersebut belum berhasil karena ketiga napi belum pulang ke rumah masing-masing.

Kepala Polsek Raya AKP Sulaiman Simanjuntak bersama personelnya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil olah TKP diketahui ketiga napi kabur setelah memanjat tembok setinggi 10 meter di sebelah kiri gedung utama dengan menggunakan tali tambang lalu melarikan diri ke arah semak semak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com