Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Polwan Akhirnya Mengganti Uang SIM Warga Makassar

Kompas.com - 06/09/2013, 17:08 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com — Oknum polisi wanita (polwan) Ajun Inspektur Satu (Aiptu) Katerina Yani menitipkan uang kepada petugas administrasi surat izin mengemudi (SIM) di Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar sebagai ganti rugi untuk beberapa korban penipuan.

Wakil Kepala Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Totok Lisdiarto yang dikonfirmasi, Jumat (6/9/2012), mengatakan, kasus dugaan penipuan pemohon SIM yang dilakukan oleh anggotanya telah selesai. "Kasusnya sudah selesai. Untuk lanjutnya, temui Pak Tahir Lamming di bagian administrasi SIM," katanya.

Sementara itu, Aiptu Tahir Lamming yang dikonfirmasi mengatakan, Aiptu Katerina Yani telah menitipkan uang pengganti rugi kepada korban penipuan SIM yang dilakukannya pada tahun 2012 lalu. "Dia titipkan uang kepada saya. Bilamana ada korban yang datang melapor, segera menggantikan uangnya dan membuatkan SIM," ungkap Tahir.

Sebelumnya, sejumlah korban penipuan SIM mendatangi Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar mencari Aiptu Katerina Yani untuk menagih SIM yang telah diajukan pada tahun 2012 lalu. Sejumlah korban dengan berbekal resi, di antaranya Ahmad Mulyadi (25), warga Jalan Tidung 9 dan Udap Saki, warga Jalan Bontoduri 6 No 126, Makassar, mengaku telah membayar Rp 300.000 lebih. Namun, setelah setahun lebih, SIM miliknya tak kunjung diterbitkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com