“Dengan hanya sebagian fakta permukaan yang diungkap dalam persidangan, ya memang vonis maksimalnya seperti yang telah diputuskan. Memang tidak ada hal istimewa dalam proses persidangan militer ini, dan tentunya hal ini menunjukkan memang negara kita dalam kondisi mati suri dalam penegakan hukum,” kata juru bicara empat korban, Viktor Manbait, kepada Kompas.com, Kamis (5/9/2013).
Menurut Viktor, persidangan hanya menyentuh kulit luarnya dan fakta-fakta di persidangan diungkap sesuai dengan opini publik yang dibentuk bahwa keempat korban adalah preman yang sangat menakutkan dan para pembantai adalah kesatria.
“Dengan tidak dilakukannya rekonstruksi secara menyeluruh proses pembantaian itu maka telah menghilangkan banyak fakta penting dengan maksud untuk memutus mata rantai pertanggungjawaban," kata dia.
Disebutkan, pembantaian dilakukan satu orang dengan senjata mesin AK. "Tetapi dari kondisi korban pembantaian, semua tembakan terarah pada tempat mematikan,” kata Viktor.
Viktor mengatakan, fakta kondisi korban pembantaian jika dilihat dari foto yang beredar di internet, baju yang dikenakan korban tidak ada lubang bekas tembakan, hal itu menunjukkan bahwa korban dieksekusi dalam keadaan tidak berpakaian.
Apalagi, kondisi korban Juan, tangan dan kakinya patah. Begitu juga dengan Deki yang kakinya patah. Hal itu menunjukkan para korban dianiaya sebelum dieksekusi, dan ini tidak diungkapkan dalam sidang.
“Tidak dihadirkannya Kapolda DIY dan Pangdam sebagai saksi, padahal ada pertemuan sebelum dilakukan pemindahan keempat korban ke Cebongan, jelas persidangan militer ini tidak ingin mengungkap fakta peristiwa yang sebenarnya terjadi,” tegas Viktor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.