Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Lupa Minum Obat, Polisi Tewas di Makassar

Kompas.com - 06/09/2013, 06:39 WIB
Kontributor Makassar, Rini Putri

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com — Seorang polisi di Makassar, Sulawesi Selatan, ditemukan tewas dengan mulut berbusa dan berdarah, Kamis (5/9/2013). Diduga dia lupa meminum obat hariannya sehingga kejang dan meninggal.

"Pada 1998 dia mengalami kecelakaan, tempurung kepala pecah dan bolong. Ada gangguan saraf sehingga dia harus minum obat setiap hari. Jika tidak diminum, dia akan kejang-kejang," kata Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sulselbar, Kombes Pol Endi Sutendi, melalui pesan singkat, Jumat (6/9/2013) pagi, tentang kematian anak buahnya itu.

Polisi ini adalah Aiptu Rahman Abbas (42). Sehari-hari dia adalah anggota satuan polisi lalu lintas di Polsek Mamajang, Makassar. Keterangan mengenai kecelakaan hingga keharusan mengonsumsi obat setiap hari itu, didapatkan Endi dari keterangan istri Rahman.

Sebelumnya, Rahman ditemukan tewas di rumahnya di BTN Griya Asindah Kelurahan Mangalli, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Kamis (5/9/2013) sekitar pukul 17.00 Wita. Dia ditemukan pertama kali oleh anaknya,  Dinda Fadilah (9), yang baru pulang sekolah.

Saat ditemukan, Rahman ada di kamarnya, dengan kondisi mulut dan hidung berbusa serta mengeluarkan darah. Dinda langsung meminta tolong kepada tetangga yang langsung menghubungi Rita Muliati (39), istri Rahman. Polisi yang datang kemudian setelah mendapat informasi, langsung memasang garis  polisi dan meminta keterangan sejumlah saksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com