Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurang Guru, Puluhan SD di Tasikmalaya Digabung

Kompas.com - 05/09/2013, 22:09 WIB
Kontributor Ciamis, Irwan Nugraha

Penulis

TASIKMALAYA, KOMPAS.com — Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menggabungkan (merger) 22 sekolah dasar (SD) di wilayah Kabupaten Tasikmalaya menjadi 11 SD mulai pada Kamis (5/9/2013). Langkah itu diambil karena pemerintah setempat kekurangan guru dan sarana prasarana sekolah.

Salah satunya terjadi di wilayah Kecamatan Karangnunggal. Enam SD digabung menjadi tiga SD. Hal itu merupakan jawaban dari upaya pemerintah selama ini untuk menyiasati persoalan pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya.

"Sesuai dengan program saya sejak pertama menjadi bupati, merger sekolah dasar kali ini dapat dilakukan. Setelah melalui pemikiran dan pertimbangan oleh Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya," kata Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum, Kamis (5/9/2013).

Uu menambahkan, pemerintah pun telah mengatur ketentuan tentang kepala sekolah yang SD-nya digabung, termasuk guru-gurunya. "Dengan adanya merger ini, tidak akan mengurangi jumlah jam mengajar. Para guru tetap mengajar dan memenuhi ketentuan jam mengajar sesuai syarat sertifikasi guru," tambah Uu. 

Untuk proses merger itu, kata Uu, pemerintah memiliki aturan dan ketentuan serta berusaha melakukannya sesuai kondisi dan situasi sekolah, murid, guru, sarana dan prasarana, sehingga tidak mengurangi atau menghambat kualitas proses belajar mengajar.

Di samping itu, dalam menentukan SD yang dimerger, pemerintah mempertimbangkan lokasi sekolah. Seperti di Culamega, di mana lokasi antara SD satu ke SD lainnya jauh sehingga tidak dimerger, padahal dilihat dari kondisinya SD tersebut sepantasnya digabungkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com