Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ringkus Komplotan Penodong Remaja

Kompas.com - 05/09/2013, 20:01 WIB
Kontributor Balikpapan, Dani Julius

Penulis


BALIKPAPAN, KOMPAS.com – Kepolisian Balikpapan menangkap dua anggota komplotan penodong yang sering menyasar remaja. Komplotan itu terdiri dari pemuda dan pelajar.

Dua orang ditangkap, yakni Andi Hermawan (21), warga RT 15 di Kampung Baru Ujung dan Fhr (16), siswa SMK di Balikpapan. “Andi ini otak dari komplotan penodong,” kata Kanit I Jatanras, Polda Kaltim, AKBP Christian Tory, Sika, Kamis (5/9/2013). Dia menambahkan, polisi masih memburu tiga anggota lainnya, yakni Tr, Sy, dan Ri.

Beraksi di sepanjang 2011 hingga akhir 2012, Andi dan kawan-kawan telah melakoni sedikitnya 28 aksi pendongan. Kawasan dan jalanan sepi orang melintas, gelap dan remang, serta malam hari, dipilih sebagai lokasi aksi.

Di jalanan dekat SMP Patra Dharma, Andi dan kawan-kawan beraksi sedikitnya 10 kali. Di kompleks elite perumahan karyawan Pertamina yang disebut kawasan Gunung Dubs, mereka beraksi sedikitnya sembilan kali. Mereka juga melakukan kejahatan di kompleks milik Pertamina lainnya, yakni Gunung Pipa dan Panorama.

Kawasan-kawasan itu sepi dan gelap selepas sore hari. “Aksi mereka ini tergolong nekat. Mereka bukan membuntuti korbannya terlebih dahulu, tetapi langsung mendatangi korban yang dipilih,” kata Tory. Kebanyakan para korban adalah ABG.

Andi mengakui perbuatannya. Menurutnya, mereka melakukan kejahatan agar bisa membeli sabu-sabu. Kelimanya beraksi bergiliran dengan modus meminta paksa ponsel korban. Ponsel kemudian dijual, lalu dibelikan sabu-sabu. Sisanya dibagi diantara mereka. “Waktunya sebentar saja. Kami keliling dari jam 20.00 hingga 22.00,” kata Andi.

Selain sebagai otak komplotan, Andi juga mengomandani keempat rekannya. Bukan karena tubuh yang lebih atletis, Andi disegani. Ia terbilang paling berani dan paling nekat di antara yang lain dan tidak segan melukai korbannya bila melawan.

Sementara itu Fhr mengaku diajak bergabung dengan komplotan itu. “Semula diajak jalan-jalan saja. Tapi kemudian dia ternyata menodong orang. Kebanyakan HP saja yang diminta. HP-nya kemudian dijual. Biasanya saya dapat Rp 25.000 dari HP yang dijual. Lalu terus berlanjut,” kata Fhr sambil menangis.

Polisi telah menerima sedikitnya enam laporan resmi dari para korban komplotan Andi. Satu di antaranya adalah terluka karena ditusuk. Andi ditangkap lebih dulu, menyusul kemudian Fhr. Keduanya dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Ancaman paling lama penjara 12 tahun,” kata Tory.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com