Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PGRI Bireuen: Hukum Guru Pemeran Video Asusila!

Kompas.com - 04/09/2013, 21:44 WIB
Kontributor Bireuen, Desi Safnita Saifan

Penulis


BIREUEN, KOMPAS.com - Beredarnya video asusila oknum guru salah satu SMPN di Jeunib dengan mahasiswi, memunculkan reaksi dari berbagai kalangan. Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bireuen menyatakan, kendati masih berstatus magang, tindakan oknum tersebut merusak dunia pendidikan Bireuen serta wajah profesi guru.

“Walau statusnya masih magang, tapi profesi yang ia jalankan adalah seorang pendidik yang seyogianya memberi contoh baik bagi lingkungan juga dirinya sendiri,” jelas Ketua PGRI Bireuen Drs. Zainuddin Karim, Rabu (4/9/2013).

Untuk itu, Zainuddin berharap pemeran video asuslia diproses secara hukum. Apalagi video tersebut sudah beredar luas di masyarakat.

Senada, ulama perempuan asal Bireuen, Tgk Nurhayati, menyatakan miris dengan kejadian tersebut. Kata dia, tak seharusnya seorang guru yang menjadi figur bagi anak didiknya melakukan perbuatan zina, apalagi disebarkan melalui media elektronik.

“Walaupun tidak bermaksud disebarkan, perbuatan itu merupakan dosa besar yang tidak seharusnya dilakukan di luar tali pernikahan,” tegas Tgk Nurhayati dengan nada tinggi.

Dia juga mendesak aparat terkait segera melanjutkan proses hukum agar kedua pelaku dijatuhi hukuman pantas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com