Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Ini Sebar Video Adegan Bercinta dengan Istrinya

Kompas.com - 04/09/2013, 16:27 WIB
Kontributor Samarinda, Yovanda Noni

Penulis


SAMARINDA, KOMPAS.com — Pelaku penyebar video mesum yang menggemparkan warga Samarinda diringkus aparat Polresta Samarinda. Video porno adegan bercinta pasangan suami istri pegawai negeri sipil (PNS) itu diunggah ke Youtube pada akhir Agustus lalu.

Usut punya usut, ternyata pelaku penyebaran video mesum itu adalah pemeran pria dalam video tersebut. Menurut pengakuan pemeran wanita kepada polisi, video tersebut adalah rekaman hubungan seksual dia dengan pelaku yang kini menjadi mantan suaminya. Diketahui pelaku berinisial ES, warga Kecamatan Melak Kubar.

Kapolresta Samarinda Kombes Arief Prapto Santoso melalui Kasat Reskrim Kompol Feby DP Hutagalung menjelaskan, pelaku ditangkap di rumahnya di kawasan Melak Kubar pada Sabtu (31/8/2013) lalu. Kini pelaku diamankan di Mapolresta Samarinda.

Feby menerangkan, ES merasa dendam dan kecewa pada mantan istrinya berinisial AH terkait masalah utang piutang. “ES kecewa dengan mantan istrinya. Menurut pengakuan pelaku, dia merasa dibohongi karena mereka memiliki masalah utang piutang,” ungkap Feby.

Setelah dilakukan penggeledahan dan memeriksa hard disk komputer milik tersangka, akhirnya polisi mendapati masih ada tiga video serupa. Kini pelaku dijerat Pasal 45 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman kurungan enam tahun penjara.

“Setelah proses pengembangan kita dapati masih ada dua video lagi, jadi total ada tiga video dengan durasi yang berbeda–beda. Ada yang 10 menit, ada yang 5 menit. Namun, video yang kita proses sebagai barang bukti hanya video yang diunggah ke Youtube berdurasi 2 menit,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com