Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi TKI, 1.325 Orang Tidak Ambil BLSM

Kompas.com - 04/09/2013, 11:53 WIB
Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman

Penulis


PAMEKASAN, KOMPAS.com - Hingga memasuki tahap kedua pencairan bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM), PT Pos Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, masih menyisakan dana yang belum terserap.

Dana yang tidak terserap itu mencapai Rp. 397.500.000 atau untuk 1.325 rumah tangga sasaran (RTS) penerima manfaat di seluruh Kabupaten Pamekasan.

Kepala PT Pos Pamekasan, Ade Ahadiyat mengatakan, dana itu tidak terserap karena para penerima BLSM itu menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Mereka tercatat sebagai penerima BLSM di PT Pos berdasarkan data yang dikirim oleh Badan Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (BNP2K).

"Berdasarkan informasi dari masing-masing kepala desa, orang-orang yang tidak mengambil BLSM itu rata-rata adalah TKI yang bekerja di Malaysia, Arab Saudi, ataupun negara-negara lainnya," kata Ade, Rabu (4/9/2013).

Ade menjelaskan, tidak terserapnya dana BLSM juga karena ada warga yang meninggal namun namanya masih tercatat dalam daftar penerima BLSM. Dalam kasus seperti ini, dana tidak bisa dialihkan ke orang lain atau ahli warisnya.

Ade belum memastikan apakah pada pencarian tahap 2 ini, 1.325 RTS itu bisa mengambil lagi atau tidak. Yang jelas data mereka tetap tercantum sebagai penerima manfaat dari kompensasi naiknya bahan bakar minyak (BBM) pertengahan Juni lalu.

Jika memang dana itu belum diambil oleh yang bersangkutan, maka akan dikembalikan kepada kas negara. "Sekarang pencairan BLSM tahap dua sedang berlangsung di beberapa kecamatan. Kalau para TKI itu tetap tidak mengambil karena belum pulang ke Indonesia, maka akan kami kembalikan ke kas negara," ungkapnya.

Di Kabupaten Pamekasan, penerima BLSM terbanyak terdapat di Kecamatan Pasean. Sebagian juga ada di Kecamatan Batumarmar dan Kecamatan Waru. Tiga kecamatan ini terletak di bagian utara Kabupaten Pamekasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com