Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Tasik: Sekalipun Menag, kalau Azan Harus Berhenti

Kompas.com - 04/09/2013, 11:13 WIB
Kontributor Ciamis, Irwan Nugraha

Penulis

TASIKMALAYA, KOMPAS.com — Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tasikmalaya Edeng Zaenal Abidin menyatakan, siapa pun yang sedang melakukan kegiatan, kalau memasuki jadwal azan dan shalat mesti berhenti sejenak.

Hal itu berlaku pula bagi seorang menteri agama. "Siapa pun yang sedang kegiatan, pidato, atau pengajian, kalau sudah azan itu harus berhenti. Meski yang sedang pidato itu menteri agama," tegas Edeng kepada sejumlah wartawan, Rabu (4/9/2013).

Edeng menilai, kejadian terhentinya pidato sang Menteri di Tasikmalaya sebenarnya hanya miskomunikasi antara panitia pusat dan daerah. "Soalnya saat acara panitia tidak ada komunikasi dengan pihak DKM," kata Edeng, yang juga menjabat sebagai Ketua DKM Masjid Baiturahman, Kabupaten Tasikmalaya, tempat berlangsungnya acara Menteri Agama.

Diberitakan sebelumnya, pidato Menteri Agama RI Suryadharma Ali seperti dihentikan paksa oleh kumandang azan dzuhur, Senin (2/9/2013) siang. Kejadian itu berlangsung saat Menteri berpidato seusai pemberian bantuan kepada mantan anggota Ahmadiyah, tiba-tiba seorang muazin mengumandangkan azan dzuhur sebelum pidatonya ditutup.

Menteri yang masih berpidato langsung terlihat kaget dan menghentikan pidatonya. Apalagi tak ada pemberitahuan sebelumnya oleh pihak protokoler. Menteri pun membatalkan sejumlah agenda lanjutan yang seharusnya dia lakukan di Tasikmalaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com