Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag "Ngambek" karena Azan, Agus Dipanggil Kemenag Tasik

Kompas.com - 04/09/2013, 10:00 WIB
Kontributor Ciamis, Irwan Nugraha

Penulis

TASIKMALAYA, KOMPAS.com — Agus Muhammad Ridwan (42), muazin yang azannya "menghentikan paksa" pidato Menteri Agama Suryadharma Ali, mengaku sempat diinterogasi Kepala Kantor Kemenag Tasikmalaya Dadang Romansyah.

Agus ditanya alasan mengumandangkan azan saat sang Menteri masih berpidato. "Saya bilang saya diperintah oleh beberapa orang dari rombongan Menteri yang mengatur acara," kata Agus kepada Kompas.com di Masjid Baiturahman, Tasikmalaya, Rabu (4/9/2013).

Setelah Agus memberitahukan alasan itu, Kepala Kemenag Tasik terlihat bisa memahami langkah Agus tersebut. Agus pun saat itu tak mengetahui kejadian selanjutnya karena ia langsung mengikuti shalat berjemaah.

"Kalau saya enggak tahu kalau Pak Menteri ngambek, soalnya saya langsung shalat saat itu," kata Agus.

Hal yang sama dikatakan Kepala Kemenag Kabupaten Tasikmalaya Dadang Romansyah. Menurutnya, dia hanya menanyakan perintah muazin azan dari siapa. Pasalnya, ia sebagai tuan rumah merasa takut kalau pihaknya atau protokoler Pemkab Tasikmalaya yang memberikan perintah.

"Saya enggak memanggilnya secara khusus, saya hanya menanyakan siapa yang memerintahkan muazin itu. Ternyata benar Pak Agus disuruh protokoler pusat," ujar Dadang.

Diberitakan sebelumnya, pidato Menteri Agama dihentikan paksa oleh kumandang azan dzuhur di Masjid Baiturahman, Kaupaten Tasikmalaya, Senin (2/9/2013) siang. Kejadian itu berlangsung saat Menteri berpidato seusai pemberian bantuan kepada mantan anggota Ahmadiyah, tiba-tiba seorang muazin mengumandangkan azan dzuhur sebelum pidatonya ditutup.

Menteri yang masih berpidato langsung terlihat kaget dan menghentikan pidatonya. Apalagi tak ada pemberitahuan sebelumnya oleh pihak protokoler.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com