Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Blokade Bandara Rendani, Penerbangan Lumpuh

Kompas.com - 04/09/2013, 09:11 WIB
Kontributor Kompas TV, Budy Setiawan

Penulis

MANOKWARI, KOMPAS.com - Ratusan warga di Manokwari, Papua Barat, yang mengklaim sebagai pemilik hak ulayat, memblokade gerbang masuk Bandar Udara Rendani Manokwari, Rabu (4/9/2013).

Mereka menuntut agar pemerintah segera membayar uang ganti rugi sebesar Rp 80 miliar, terhadap lahan tempat didirikan Bandara Rendani tersebut. Aksi massa ini menyebabkan aktivitas penerbangan lumpuh.

Dengan menggunakan ranting bambu, ratusan pemilik hak ulayat memblokade, pintu masuk areal Bandar Udara Rendani Manokwari. Upaya negosiasi, antara pemerintah daerah, aparat kepolisian dan pemilik hak ulayat, tidak membuahkan hasil.

Bahkan, upaya negosiasi itu nyaris diwarnai kericuhan. Aksi masyarakat ini sebagai akumulasi dari kekecewan terhadap pemerintah daerah, yang telah menjanjikan akan segera membayar tuntutan ganti rugi tanah tersebut. Namun, hingga kini belum juga direalisasikan.

Bahkan, mereka kini meminta, palang itu akan dibuka, setelah pemerintah membayar ganti rugi sebesar Rp5 miliar dari total Rp 80 miliar, yang diminta oleh lima marga pemilik hak ulayat.

“Palang ini sebagai buntut dari kekecewaan warga dari janji-janji pemerintah yang tak kunjung direalisasikan,” kata salah satu pemilik hak ulayat, Sem Mandacan, saat dijumpai, Kompas.com, di lokasi pemalangan.

Akibat aksi ini, ratusan penumpang, yang hendak menggunakan jasa penerbangan, ke berbagai tujuan di kota-kota besar di Indonesia, terpaksa hanya menumpuk di ruas jalan di depan Bandar Udara Rendani, tanpa dapat masuk ke dalam bandara.

Sejumlah penumpang mengaku resah terhadap aksi masyarakat yang melakukan palang bandara. Sebab aksi mereka tersebut, menyebabkan pesawat tidak dapat mendarat di Bandar Udara Rendani Manokwari.

“Kami minta pemerintah segera membayar ganti rugi yang diminta masyarakat, kalau begini terus, aktivitas pengguna jasa penerbangan jadi terhambar,” kata salah satu penumpang Pieters.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com