Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Gorontalo Utara, Hak Pilih Jemaat Advent Terancam Hilang

Kompas.com - 04/09/2013, 08:57 WIB
Kontributor Gorontalo, Muzzammil D. Massa

Penulis

KWANDANG, KOMPAS.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) yang akan digelar Sabtu (21/9/13) nanti membuat 197 Jemaat Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh (GMAHK) di Kabupaten tersebut terancam kehilangan hak pilihnya.

Pasalnya, sesuai ajaran Gereja Advent, hari Sabtu adalah hari Sabat, di mana jemaat dilarang beraktivitas di luar rumah.

Merespon hal tersebut, Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kepala Daerah (Panwaslukada) Gorut, Yusuf Lasunte mengirimkan surat rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat yang meminta peninjauan ulang tanggal 21 September sebagai hari pencoblosan.

"Rekomendasi ini berdasarkan aspirasi dari warga Advent yang ada di Gorut," ujar Yusuf yang dikonfirmasi Rabu (4/9/2013).

Dalam surat rekomendasi tersebut, Panwaslukada meminta KPU melakukan rapat pleno untuk memutuskan sikap dalam pemenuhan hak asasi warga terutama Jemaat GMAHK Gorut.

Panwaslukada juga meminta KPU melakukan koordinasi dengan seluruh pasangan calon (paslon) kepala daerah dan wakil kepala daerah, Pemerintah Kabupaten, dan seluruh pemangku kepentingan yang ada, agar Jemaat GMAHK tetap dapat menyalurkan hak pilihnya.

Menurut Panwaslukada, hari dan tanggal pencoblosan masih memungkinkan untuk digeser, karena masa jabatan Bupati Indra Yasin yang saat ini sedang menjabat baru akan berakhir tanggal 6 Desember 2013 mendatang.

Ketua KPU Gorut, Sophian Rahmola yang dimintai tanggapannya soal rekomendasi ini menyebut sampai saat ini pihaknya belum memutuskan menunda Pilkada atau tidak. Surat rekomendasi dari Panwaslukada akan dibahas, namun waktunya belum bisa ditentukan karena saat ini semua komisioner masih turun lapangan melakukan bimbingan teknis dan pembenahan logistik.

Menurut Sophian, Jemaat GMAHK sebenarnya telah menyatakan tidak keberatan pencoblosan digelar Sabtu. "Pernyataan tersebut diungkapkan dalam rapat 14 agustus lalu. Rapat itu dihadiri muspida, paslon, panwas, dan jemaat sendiri," kata Sophian.

Sophian menegaskan, rapat tersebut menjadi dasar bagi KPUD untuk tetap menggelar pencoblosan pada Sabtu tanggal 21 September. "Ada berita acaranya yang ditandatangani bersama. Termasuk panwas juga tandatangan," kata Sophian.

Menurut Sophian, ada tahapan internal yang harus dilewati untuk pengambilan keputusan di KPUD. "Soal tahapan sekarang tetap masih mengacu keputusan KPU Gorut no 20 tentang tahapan pemilukada," kata dia.

Pemilukada Gorut rencananya akan diikuti tiga paslon yaitu, Indra Yasin-Roni Imran (PAN, PDIP, PPP, Demokrat, Hanura dan PKS); Thoriq Modanggu-Hardi Hemeto (independen); serta Idrus Thomas Mopili-Risjon Kudjiman Sunge (Golkar). Mereka akan memperebutkan suara dari 81.897 pemilih yang ada di kabupaten tersebut. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com