Pembukaan kotak suara itu terjadi usai pemungutan suara yang berlangsung pada 29 Agustus 2013. Tim pemenangan pasangan SAS yang diwakili Jaka Siswa Lelana, mengatakan, kepolisian lalai dalam menjalankan tugasnya.
Ia menyayangkan masih terjadinya pembukaan kotak suara meski kepolisian sudah melakukan penjagaan. "Padahal dari TPS (kotak suara) dikawal terus (oleh polisi). Tapi ada yang membuka (kotak suara) tidak tahu. Ini kan aneh, sangat aneh. Kita tetap akan melapor ke Polda. Harus diungkap," kata Jaka saat ditemui di kantor KPU Kota Kediri, Selasa (3/9/2013).
Permasalahan pembukaan kotak suara ini mencuat usai pencoblosan dan sempat mendapat protes keras dari pihak pasangan lainnya. Buntut protes itu adalah KPU memeriksa ulang lima TPS. Namun pemeriksaan itu tidak ditemukan kejanggalan. KPU saat itu menganggapnya sebagai pelanggaran administratif.
Kapolres Kediri Kota, Ajun Komisaris Besar Ratno Kuncoro mengaku siap dengan pelaporan itu. Menurutnya, segala langkah yang diambilnya berkaitan dengan pilkada ini telah diketahui oleh pejabat Polda.
"Semua yang saya lakukan sudah sesuai prosedur dan terus membuat laporan ke Polda. Pejabat polda juga mendukung tindakan proporsional demi keamanan wilayah," kata Kuncoro.
Sementara itu, selain melapor ke Polda, tim SAS juga melakukan aksi walk out dalam pelaksanaan rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang digelar KPU setempat, Selasa (3/9/2013), karena merasa aspirasinya tidak diakomodasi. Akhirnya tim juga mengancam akan membawa ke Mahkamah Konstitusi karena menganggap telah terjadi kecurangan selama pelaksanaan Pilwali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.