Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Banyuwangi Peni Handayani kepada Kompas.com, Rabu (3/9/2013), mengatakan, pasangan suami istri yang sama-sama mencalonkan diri kepala desa berada di Desa Bulurejo, Kecamatan Purwojarjo; Desa Glagah Agung, Kecamatan Puwoharjo; Desa Pengantigan, Keamatan Rogojampi dan; Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran.
"Majunya calon kepala desa suami istri disebabkan karena tidak ada calon lagi yang mengajukan. Agar sah, jadi pasangannya sendiri yang maju," terangnya.
Peni menjelaskan, seharusnya ada 96 desa yang mengikuti pilkades serempak. Namun karena terganjal peraturan daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 7 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, maka yang jumlahnya menjadi 83.
"Jadi yang mengikuti pilkades serempak ada 83 desa dan dibagi dua gelombang. Gelombang pertama 4 September yang diikuti 37 desa dan gelombang kedua 46 desa," katanya.
Anggaran pelaksanaan pilkades tersebut diambil dari Alokasi Dana Desa sebesar Rp 20 juta serta dana swasembada masyarakat serta sumbangan dari calon kepala desa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.