Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walhi Dukung Pengembalian Kalpataru ke Presiden

Kompas.com - 03/09/2013, 16:44 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Aksi pengembalian berbagai penghargaan lingkungan dilakukan para pejuang lingkungan Sumatera Utara. Mereka adalah Marandus Sirait (peraih Kalpataru 2005), Hasoloan Manik (peraih Kalpataru 2010) dan Wilmar Eliaser Simanjorang (peraih Danau Toba Award).

Pengembalian penghargaan ke gubernur Sumatera Utara telah dilakukan pada awal Agustus 2013 lalu. Selanjutnya, pada hari ini, Selasa (3/9/2013), para pejuang lingkungan tersebut akan mengembalikan penghargaan itu ke kementerian dan presiden.

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Utara selaku organisasi masyarakat yang peduli terhadap lingkungan mendukung aksi tersebut. Menurut Direktur Eksekutif Walhi Sumut, Kusnadi, pemerintah harus memaknai aksi tersebut sebagai bentuk dukungan, konsen dan konsensus serius mereka terhadap upaya penyelamatan lingkungan, bukan sebaliknya.

"Pemerintah harus mendukung aksi mereka karena upaya yang mereka lakukan sangat tulus, semata demi penyelamatan lingkungan. Aksi mereka seperti gerakan kultural," katanya.

Bentuk dukungan pemerintah dalam jangka pendek adalah segera menghentikan berbagai bentuk perusakan terhadap hutan di sekitar kabupaten yang mengelilingi Danau Toba, yaitu Tobasa, Samosir, Dairi, Simalungun, Karo, Taput dan Humbanghasudutan. Salah satunya dengan mengevaluasi berbagai bentuk perizinan pemanfaatan hutan (timber dan nontimber).

"Apalagi, pasca-keputusan MK No 35 tentang hutan adat, presiden seharusnya segera mengeluarkan inpres yang berisi tentang penghentian sementara kepada seluruh aktivitas korporasi yang bermasalah dengan persoalan status hutan adat," tegas Kusnadi.

Menurutnya, bentuk dukungan politis DPR terhadap para pejuang lingkungan, dapat dilakukan dengan mengesahkan rencana tata ruang wilayah provinsi (RTRWP) Sumatera Utara. Selain itu, pastikan juga bahwa dalam penyusunan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) sebagaimana amanat UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup, melibatkan banyak pihak. Juga diharapkan berpedoman pada arah pembangunan berkelanjutan.

"Apa yang dilakukan para pejuang lingkungan tersebut hendaknya dijadikan titik awal perubahan dan mindset tentang gerakan penyelamatan lingkungan bagi anak bangsa," ucapnya lagi.

Dia Kusnadi menyatakan, pemerintah tidak perlu malu atau terpukul dengan aksi tulus mereka. Para menteri seperti Kementerian Lingkungan Hidup, Menteri Kehutanan dan presiden harus berani menerima langsung pengembalian penghargaan tersebut dan mengundang para anggota kabinet lain untuk menghadiri pengembalian tersebut. Sebagaimana dulu saat penghargaan tersebut diberikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com