Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lampung Abaikan Perintah Mendagri Gelar Pilkada di 2013

Kompas.com - 03/09/2013, 16:15 WIB
Kontributor Lampung, Eni Muslihah

Penulis

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Lampung merupakan satu-satunya provinsi yang tidak melaksanakan percepatan pemilihan kepala daerah meskipun masa jabatan gubernur terpilih habis Juni 2014. Pemerintah Provinsi Lampung tidak bersedia menganggarkan dana Pilkada di APBD 2013 maupun APBD-P 2013.
 
Komisioner KPU Lampung Edwin Hanibal mengatakan, pemerintah daerah bersikeras bahwa Pilgub harus dilakukan di tahun 2014.
 
"Pemda melampaui kewenangannya mengatur tahapan, jadwal, waktu dan pelaksanaan pilgub, harusnya pemda hanya menyiapkan anggaran di APBD 2013 dan perubahan APBD 2013," kata Edwin Hanibal di Bandar Lampung, Selasa (3/9/2013).
 
Padahal, tambahnya, Menteri Dalam Negeri dan DPRD sudah memerintahkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Lampung dan sejumlah wilayah dan daerah lainnya dipercepat mengingat pada tahun 2014 akan ada pemilihan presiden dan pemilihan legislatif.
 
Sementara itu Gubernur Lampung Sjahroedin ZP menegaskan, tidak ada anggaran Pilgub untuk tahun 2013. "Kalau Mendagri tetap meminta Pemrov Lampung menganggarkan pelaksanaan Pilgub 2013, apa urusannya," kata Sjachroedin.
 
Kondisi bersamaan, Kabupaten Lampung Utara melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah pada 19 September 2013 meskipun massa jabatan bupati setempat habis pada bulan Juli 2014.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com