Sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah rumah tangga sasaran penerima BLSM di Balikpapan, adalah 16.276 keluarga.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Balikpapan, Amin Latief, di Balikpapan, pekan lalu, menegaskan, Pemerintah Kota Balikpapan mempunyai kriteria tentang warga miskin sesuai Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 24 Tahun 2012 tentang Kawasan Sehat Tanpa Rokok.
"Jika kepala keluarganya merokok, ya semestinya mampu,” ujar Amin.
Pencoretan keluarga miskin karena kepala keluarganya merokok, lanjutnya, adalah hal logis. Perokok pasti secara rutin masih mampu membeli rokok. (pra)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.