Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar Komisaris Besar Endi Sutendi yang dikonfirmasi membenarkan, penangkapan anggota Polisi Air Polda Sulselbar, Brigadir A (46).
Selain A, juga ditangkap dua orang lain, yakni W (32) guru honorer di SD 292 Bira, serta S alias Dg S (26) pegawai honorer Kantor Camat Bontomarannu. "Ketiganya ditangkap setelah unit Resmob Gegana Satuan Brimob melakukan penyelidikan selama dua hari," kata Endi.
"Ketiganya ditangkap saat melakukan pesta narkoba di rumah A di Aspol Batang Kaluku. Barang bukti yang diamankan antara lain sabu seberat 0,12 gram, 1 bong, dan 1 timbangan digital," kata Endi lagi.
Selain menyita narkoba beserta perlengkapannya, polisi juga menemukan sepucuk senjata api milik S yang disimpan di bawah sadel motornya. Guna penyelidikan lebih lanjut, ketiga tersangka dan barang bukti narkoba serta senjata api tersebut diserahkan ke Polda Sulselbar.
"Sepucuk senjata api jenis super tujuh beserta amunisi tajam berukuran 9 mm sebanyak 10 butir milik S alias Dg S berhasil diamankan di bawah sadel motor Beat warna biru dengan nomor polisi DD 6423 LQ. Ketiga tersangka dan barang bukti selanjutnya akan diserahkan kepada Satuan Kerja Wilayah Polda Sulselbar," ungkap Endi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.