Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Pengguna Narkoba di Indonesia Capai 4,9 Juta

Kompas.com - 31/08/2013, 16:20 WIB
Kontributor Kendal, Slamet Priyatin

Penulis


KENDAL, KOMPAS.com - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Komjen Anang Iskandar menyebutkan, jumlah pengguna narkoba di Indonesia sudah mencapai 4,9 juta lebih. Sebagian besar mereka adalah pengguna narkotika jenis ganja.

Untuk itu, lanjut Anang, perlu penanganan serius dari pemerintah dan masyarakat. Sebab narkoba sudah tidak lagi musuh hukum, tetapi juga musuh masyarakat.

“Kami terus berupaya menyadarkan masyarakat akan bahaya narkoba, sehingga tahun 2015 Indonesia bebas narkoba, bisa terwujud,” katanya saat berkunjung di kantor BNN Kabupaten Kendal, Sabtu (31/8/2013).

Salah satu upaya yang dilakukan adalah selain memberantas peredaran narkoba, juga gencar merehabilitasi pecandunya. Anang mengatakan, adanya pengedaran narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas) karena banyak pecandu narkoba yang ditahan di lapas. Seharusnya, kata dia, mereka direhabilitasi,

Menurutnya, pecandu narkoba tidak bisa disembuhkan begitu saja dengan dipenjara. Sebab, selama dia di penjara, selalu berupaya bisa memperoleh barang haram itu.

“Kami akan berusaha supaya pecandu narkoba direhabilitasi, dan tidak dimasukkan ke penjara umum,” kata Anang.

Anang menyayangkan, jumlah pengguna narkoba dengan tempat rehabilitasi tidak seimbang. Untuk itu, dirinya akan meminta bupati/wali kota maupun gubernur supaya menyediakan tempat rehabilitasi bagi pengguna narkoba.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com