Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Ortu" Siswa Keluhkan Buku Pelajaran Berisi Kata-kata Makian

Kompas.com - 31/08/2013, 16:10 WIB
Kontributor Garut, Syahrul Munir

Penulis

GARUT, KOMPAS.com — Lagi-lagi dunia pendidikan kita kecolongan dengan masuknya materi yang berisiko menimbulkan disorientasi terhadap para siswa. Adalah buku pelajaran Bahasa Indonesia kelas VII Kurikulum 2013 terbitan Kemendikbud pada halaman 220-225 yang memuat sebuah cerpen berbahasa Melayu yang sarat makian dan kata-kata kotor.

Kosakata tidak senonoh itu didapati oleh Ma'mun Gunawan, salah satu orangtua siswa kelas VII SMP 3 Garut. Sekolah tersebut merupakan satu di antara enam SMP di Garut yang menjadi percontohan penerapan kurikulum baru.

"Waktu itu saya sedang menemani anak saya belajar. Tak sengaja saya buka buku-buku pelajarannya. Kaget saya ketika buka Bahasa Indonesia itu yang sangat tidak layak menjadi pembelajaran untuk siswa SMP," kata Ma'mun, Sabtu (31/8/2013) siang.

Dalam buku itu, lanjut Ma'mun, terdapat materi cerpen berbahasa Melayu berjudul Gerhana karya Muh Ali. Buku itu menceritakan susah payahnya tokoh Sali dalam mencari keadilan karena berhadapan dengan sistem dan aparatur yang korup. Kosakata kasar dan jorok muncul dalam dialog antara Sali dan polisi.

"Ada kalimat 'Sekonyong-konyong bapak polisi kaget seperti disengat lubang pantatnya'. Ada juga kata-kata polisi mengumpat Sali, yaitu 'bangsat', 'bajingan', dan lainnya," katanya.

Selain terdapat kata-kata tak senonoh, pihaknya juga menyayangkan penampilan materi cerpen berbahasa Melayu itu yang dinilai justru kontra dengan upaya meningkatkan kecintaan terhadap Bahasa Indonesia.

"Ironis dan menyedihkan. Katanya bahasa adalah harga diri bangsa. Apa tidak ada lagi cerpen berbahasa Indonesia? Masak banyak kosakata yang asing dalam perbendaharaan bahasa kita. Ada kata-kata 'mengingsut', 'tercenung', 'ngosel'," katanya kesal.

Pihaknya sudah melaporkan temuan itu ke Dinas Pendidikan setempat agar segera ditarik dari peredaran dan diganti dengan yang baru dan sesuai. "Saya sudah telepon ke Seksi Kurikulum Disdik dan akan ditindaklanjuti," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com