Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Geledah Gedung DPRD Sumut

Kompas.com - 30/08/2013, 17:25 WIB
MEDAN, KOMPAS.com - Tim pemberantasan korupsi Kepolisian Daerah Sumatera Utara, menggeledah sejumlah ruangan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi di Medan, Sumatera Utara, Jumat (30/8/2013), terkait kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani polisi.

Pemeriksaan tersebut dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dengan mendatangi ruangan Wakil Ketua DPRD Sumut Sigit Pramono Asri di lantai 2.

Di tempat itu, tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut tersebut memeriksa sejumlah berkas yang ada di ruangan Sigit Pramono Asri. Tim Polda Sumut tersebut juga menggeledah ruangan Fraksi Partai Hanura DPRD Sumut yang berada di lantai tiga.

Kepolisian juga melakukan penggeledehan dan pemeriksaan di kantor DPD Partai Hanura Sumut di Jalan Sei Besitang Medan. Salah seorang perwira Polda Sumut yang enggan disebutkan namanya mengatakan penggeledahan itu dimaksudkan untuk mencari bukti dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan tahun 2012 di lima kabupaten/kota di Sumut.

Salah satu bukti yang ingin didapatkan adalah pengadaan alat kesehatan di Kabupaten Toba Samosir yang diduga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp5 miliar.

Setelah penggeledahan di Gedung DPRD Sumut, tim Polda Sumut juga akan mencari bukti lain di ruang Biro Keuangan Sekretariat Daerah Pemprov Sumut. "Penggeledahan ini upaya pengumpulan barang bukti," kata perwira tersebut.

Hingga pukul 11.50 WIB, penggeledahan dan pemeriksaan masih berlangsung dan belum ada tim pemeriksa dan anggota DPRD Sumut yang memberikan keterangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com