”Kasus Fransisca seperti obor besar atau bara api yang kobaran nyalanya semakin besar dengan adanya pemberitaan media massa yang masif, diwarnai rasa simpati, serta opini masyarakat yang berkembang sehingga memberikan tekanan psikologis bagi jajaran kepolisian di Polrestabes,” ujar Kepala Subdirektorat Pengendalian Massa (Subdit Dalmas) Polda Jawa Barat Ajun Komisaris Besar Taufik Rohman, Kamis (29/8/2013), di Bandung.
Menurut dia, Fransisca yang cantik, cerdas, mantan model, berusia muda, berkarier bagus tetapi kemudian meninggal dengan cara tragis menimbulkan simpati luar biasa dari publik. ”Kemudian muncul profil Komisaris Albertus Eko Budiharto sebagai perwira yang beristri sehingga menimbulkan antipati di kalangan masyarakat sehingga terbentuk opini seolah-olah kematian Fransisca terkait dengan hubungan cintanya dengan Eko. Padahal, belum tentu,” kata Taufik yang ikut memberikan konseling untuk menguatkan Eko yang traumatis.
Apalagi, keterangan saksi mata yang diperiksa polisi dianggap masih meragukan dan perlu diuji lagi. ”Apakah memang saksi itu memberikan keterangan dari apa yang dilihat, dirasakan, dan dialaminya sendiri, atau hanya berdasarkan imajinasi, atau mendengar dari orang lain,” kata Taufik yang juga pengajar di Sekolah Tinggi Hukum Garut dan kandidat doktor ilmu hukum di Universitas Islam Bandung.
Adapun pengamat hukum dan sesepuh Jabar, Dindin Maulani, menyatakan, dalam penanganan kasus pembunuhan Fransisca, penyidik terkesan bekerja kurang proporsional dan maksimal sehingga benang merah kasus itu tidak ditarik sejelasnya. ”Itulah yang membuat keraguan,” ujarnya.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Martinus Sitompul mengemukakan, Eko bersama keluarga akan memberikan keterangan kepada pers terkait dugaan keterlibatan dirinya dalam kasus itu. (SEM)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.