SEMARANG, KOMPAS.com — Anggota Kepolisian Daerah Jawa Tengah berpangkat aiptu, berinisial S, dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang, Rabu (28/8/2013) siang.
S dituduh menodai seorang siswi kelas X di satu SMA di Semarang. Pelaku yang tinggal di Kelurahan Kedung Mundu, Kota Semarang, itu dikabarkan telah menodai korban sebanyak dua kali.
Kelakuan anggota polisi tersebut terbongkar setelah korban menceritakan kejadian yang menimpanya kepada sang ibu. "Saya kaget dengar cerita anak saya, pantas beberapa hari terakhir dia terlihat murung," kata si ibu.
Akibat perlakuan S, korban diketahui tidak berangkat ke sekolah selama tiga hari. Dia selalu mengurung diri di kamar, dan sesekali terlihat murung oleh ibunya. "Diajak makan susah, selalu terlihat murung. Tapi tidak mau cerita, sekolah juga sudah tiga hari tidak masuk," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.