Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelabuhan Kendari Berubah Fungsi, Aktivis Hukum Demo

Kompas.com - 28/08/2013, 15:27 WIB
Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati

Penulis


KENDARI, KOMPAS.com - Pengelola pelabuhan Nusantara Kendari dinilai terkesan membiarkan pengalihan fungsi pelabuhan yang mengangkut penumpang antarpulau di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra). Bahkan izin pengelolaan pelabuhan tersebut disinyalir tumpang tindih. Hal itu terungkap dalam aksi protes yang disuarakan oleh puluhan aktivis yang tergabung dalam Mahasiswa Pemerhati Hukum Indonesia (MPHI), Sulawesi Tenggara di gedung DPRD Kota Kendari, Rabu (28/8/2013).

“Pelabuhan Nusantara Kendari seharusnya digunakan untuk penyeberangan penumpang antarpulau, tapi malah izin pelabuhan juga diberikan kepada perusahaan kontainer, tambang dan barang-barang bekas,” teriak Dewo Sumpuo, koordinator aksi MPHI Sultra di gedung DPRD Kendari, Rabu (28/8/2013).

Akibat alih fungsi, Dewo menduga, retribusi penggunaan pelabuhan oleh sejumlah perusahaan pelayaran tidak masuk ke kas daerah. “Kami menduga PAD tidak masuk ke kas daerah atau tidak ada kontribusi buat daerah kita (Kendari),” tandasnya.

Untuk itu, Dewa mendesak DPRD Kota Kendari untuk segara memanggil pihak-pihak yang menangani persoalan itu. “Panggil kepala Administrasi Pelabuhan, manager Pelindo, pemilik rombengan (barang bekas), perusahaan tambang, perusahaan kontainer, kepala Dinas Pendapatan Kendari dan kepala Kantor Bea Cukai Sulawesi Tenggara,” jelasnya.

Tak hanya itu, pengunjukrasa juga mendesak anggota DPRD Kendari untuk senantiasa memperhatikan perkembangan proses kegiatan kepelabuhanan Kota Kendari. “Jika anggota DPRD Kota Kendari tidak segera menyikapi tuntutan ini, kami akan turun dengan jumlah massa yang lebih besar lagi,” terangnya.

Di DPRD Kota Kendari, massa dari MPHI diterima oleh dua anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, yakni Aladin dan Jayadi. Dua wakil rakyat ini berjanji akan segera memanggil para pemangku kebijakan sesuai dengan tuntutan yang disuarakan para pengunjukrasa.

“Jadi begini, kami akan segera menggelar rapat dengar pendapat pada tanggal 3 September dengan pihak – pihak yang terkait dengan masalah yang disuarakan oleh para pendemo tadi,” ungkap Aladin di hadapan para pengunjukrasa, Rabu ( 28/8/2013).

Seusai mendengar penjelasan anggota DPRD Kendari, para pendemo kemudian membubarkan diri secara tertib dengan pengawalan aparat kepolisian setempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com