Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Ilegal, 19 Calon TKI Diamankan

Kompas.com - 28/08/2013, 15:08 WIB
Kontributor Makassar, Rini Putri

Penulis

GOWA, KOMPAS.com - Sebanyak 19 orang warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, yang hendak ke Malaysia untuk menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) diamankan di Polres Gowa. Diduga, ke-19 orang yang diantaranya tujuh berusia di bawah umur tersebut pergi ke negeri jiran dengan cara ilegal.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Muhammad Akbar, Rabu (28/8/2013) mengatakan, pihaknya masih dalam penyelidikan dengan memeriksa dokumen-dokumen yang dimiliki ke 19 warga tersebut. "Kita masih melakukan penyelidikan dengan berkoordinasi dengan BP3TKI Propinsi tentang prosedurnya," ungkapnya.

Dalam pemeriksaan diketahui sembilan orang di antaranya tidak memiliki satu pun dokumen resmi, sementara 10 sisanya hanya memiliki paspor tanpa dilengkapi dokumen lain.

Hingga saat ini, petugas Satuan Reskrim Polres Gowa masih melakukan penyelidikan terkait dugaan upaya penyelundupan TKI ilegal ke Malaysia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com