Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala BKD Sultra Diperiksa soal Dugaan Dinas Fiktif

Kompas.com - 27/08/2013, 16:30 WIB
Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati

Penulis


KENDARI, KOMPAS.com
 — Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Endang Aburera diperiksa Kejaksaan Tinggi Sultra terkait kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif, Selasa (27/8/2013). Dalam kasus tersebut, Endang saat itu masih menjabat sebagai Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Sultra. Endang diperiksa selama hampir lima jam di lantai dua gedung Kejati Sultra.

Dikonfirmasi seusai pemeriksaan tim jaksa penyidik Kejati Sultra, Endang mengaku hanya memenuhi undangan klarifikasi terkait indikasi penggunaan perjalanan dinas fiktif, saat menjadi Sekretaris Bappeda Sultra.

“Sebagai warga negara dan aparat saya berkewajiban memberikan klarifikasi di kejaksaan soal tudingan adanya indikasi perjalanan dinas fiktif tahun 2009 di Bappeda Sultra. Saya juga mau klarifikasi jumlah anggarannya tidak seperti yang diberitakan media sebesar Rp 5,5 miliar. Yang benar Rp 400 juta,” terangnya di kantor Kejati Sultra, Selasa (27/8/2013).

Kendati belum yakin dirinya tidak bersalah, Endang mengaku telah mengembalikan dana yang diduga telah digunakan secara fiktif. “Kita biarkan saja proses berjalan, saya sendiri sudah mengembalikan dana tersebut sesuai dengan rekomendasi BPK. Jangan saya sebutkan berapa jumlah anggaran itu, yang jelasnya saya hanya satu kali perjalanan,” ungkapnya.

Endang menduga, kasus ini diusut pihak kejaksaan karena kemungkinan masih ada beberapa orang yang belum mengembalikan anggaran yang disinyalir fiktif. “Begini, saya tidak mau menyebutkan siapa-siapa yang memakai anggaran tersebut, tetapi yang jelas masih dalam lingkup kantor Bappeda,” ujarnya.

Sementara itu, Humas Kejaksaan Tinggi Sultra Baharuddin MH mengatakan, kasus yang melibatkan mantan Kepala Bappeda dan Sekretaris Bappeda periode 2009 silam ini masih dalam proses penyelidikan.

“Pengumpulan keterangan para pihak yang disinyalir mengetahui kasus dugaan perjalanan dinas fiktif di Bappeda Sultra. Jadi kami belum bisa memberikan penjelasan secara terbuka di publik. Dua mantan pejabat Bappeda juga masih berstatus terklarifikasi, belum ada penetapan saksi atau tersangka ya,” paparnya.

Namun dalam kasus ini, pihaknya, lanjut Baharuddin, menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Sultra. “Kami belum tahu apakah LHP rutin atau audit investigasi dari BPK, makanya kita mengundang mantan pejabat Bappeda untuk melakukan klarifikasi atas indikasi adanya perjalanan fiktif itu,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, mantan Kepala Bappeda Sultra yang saat ini mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI, La Ode Ali Hanafi, Senin (26/8/2013), telah memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi setempat untuk mengklarifikasi dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di tempatnya berdinas dulu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com