Menurut Agus, pemeriksaan tersebut terkait dugaan korupsi pengadaan satuan unit ruang kantor di T-Tower Jakarta. "Masalah gedung di Jakarta," kata Agus seusai pemeriksaan, Selasa.
Agus menambahkan, ia diperiksa sebagai saksi seputar kewenangannya sebagai komisaris Bank BJB dalam proyek tersebut. "Kita ditanya sekitar kewenangan komisaris saja, sampai dimana mengetahuinya," jelasnya.
Agus menjelaskan, proyek tersebut nilainya mencapai Rp 550 miliar. "Tapi ini baru dugaan. Karena kita (komisaris dan direksi) sudah bekerja sama dengan pihak kejaksaan dan KPK, maka kita wajib memberikan keterangan ketika ada permasalahan," sambungnya.
Agus yang pernah menjabat sebagai Direktur Bank BJB itu mengatakan, pada saat dirinya menjabat, rencana proyek tersebut memang sudah bergulir. "Tidak detail (pemeriksaan) hanya seputar kebijakan komisaris saja. Prosesnya seperti apa nanti kan, jelas," pungkasnya.
Sementara itu, Bien Subianto belum dapat memberikan keterangan karena masih dalam pemeriksaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.