Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4,5 Kilogram Ganja Dibakar di Mapolda Jateng

Kompas.com - 27/08/2013, 11:15 WIB
Kontributor Semarang, Puji Utami

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com — Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Tengah memusnahkan narkoba jenis ganja seberat 4,5 kilogram. Pemusnahan dengan pembakaran itu dilakukan di halaman Markas Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Selasa (27/8/2013).

Barang bukti tersebut didapatkan dari tiga tersangka, yakni Danang, warga Ambarawa, Kabupaten Semarang; Jaya (17), warga Bekasi; dan Alfarel (18), warga Bekasi. Ketiganya ditangkap di Terminal Bawen, Kabupaten Semarang, pada 1 dan 2 Agustus lalu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes John Turman Panjaitan mengatakan, penangkapan berawal dari ditangkapnya tersangka Danang. Dari penangkapan itu diketahui akan ada transaksi narkoba pada hari berikutnya.

Saat penangkapan Danang, polisi hanya menemukan empat bungkus ganja paket kecil. "Kemudian diselidiki dan diketahui akan ada transaksi, awalnya belum tahu transaksi apa, akhirnya saat ditangkap dengan barang bukti hampir 5 kg ganja itu," ujarnya.

Ketiga tersangka memiliki peran sebagai pengedar. Dua tersangka membawa barang dari Bekasi dan satu tersangka pengedar di wilayah Semarang dan Kabupaten Semarang.

John mengatakan, sempat terjadi kejar-kejaran antara tersangka dan petugas. Sebab, tersangka lain saat itu belum diketahui, tetapi akhirnya bisa tertangkap semua. "Saat ditangkap, mereka tidak membawa barang bukti, dan ternyata disembunyikan di depan rumah kosong di daerah itu juga," tambahnya.

Jaringan ini diduga sebagai jaringan baru. Mereka juga mengaku tidak saling mengenal dan hanya berkomunikasi melalui telepon seluler. "Ini masih terus didalami karena tergolong pengedar besar, dan kita semua sudah berniat untuk serius menangani ini," katanya.

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Irjen Dwi Priyatno mengatakan, korban narkoba saat ini sudah meluas dan tidak melihat status sosial. "Terlebih lagi sebagian besar mereka dalam usia produktif, ini yang harus kita cegah," ujarnya.

Selain berkonsentrasi untuk memberantas peredaran, pihak kepolisian juga melakukan pencegahan. Selain di masyarakat umum, juga dilakukan pencegahan peredaran di dalam lembaga pemasyarakatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com