Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawalsu Sultra: DPS Hasil Perbaikan Masih Bermasalah

Kompas.com - 26/08/2013, 19:14 WIB
Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati

Penulis

KENDARI, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) masih menemukan sejumlah masalah dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tahap awal yang telah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) baru-baru ini. Bahkan Bawaslu mengganggap 31 persen DPSHP untuk kebutuhan pemilu tahun 2014 mendatang di Sultra bermasalah.

Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu Sultra Hamiruddin Udu, Senin (26/8/2013), seusai menggelar rapat bersama anggota Panwas dari sejumlah kabupaten/kota di Sultra untuk mendengarkan laporan mengenai pengawasan DPSHP tahap awal itu. Menurutnya, masalah yang ditemukan Bawaslu bersama jajarannya di sejumlah kabupaten/kota se-Sultra tetap saja sama dengan masalah yang ditemukan, sebelum perbaikan oleh KPU bersama jajarannya.

“Jadi kalau kami melihat, perbaikan DPS awal yang dilakukan KPU bersama jajarannya sama saja nol, karena tetap saja terulang masalah yang sama,” ungkap Hamiruddin ditemui di kantor Bawaslu Sultra di Jalan S Parman, Kendari, Senin (26/8/2013).

Berdasarkan temuan pihak Bawaslu, DPSHP bermasalah yakni ditemukan pemilih ganda dan NIK serta NKK tanpa nama. Masalah sama dengan pengumuman DPS yang lalu. “Bahkan di Kota Kendari, kami menemukan masalah baru, dimana dalam satu kelurahan ditemukan ada nama pemilih yang dobel,” terangnya.

Permasalahan yang terulang tersebut, telah disampaikan Bawaslu ke KPU Sultra pasca-pengumuman DPS pertama untuk diperbaiki. Namun, menurut Hamiruddin Udu, kenyataannya rekomendasi Bawaslu itu sepertinya tidak dijalankan. Dengan kondisi itu, Bawaslu berharap agar KPU Provinsi Sultra bersama jajaran dan perangkat kerjanya yang berada di tingkat kabupaten/kota hingga desa/kelurahan untuk bekerja lebih maksimal. Jangan sampai pada proses perbaikan DPS selanjutnya, masalah yang sama kembali lagi terulang.

Di tempat terpisah, Ketua KPU Sultra Hidayatullah menjelaskan, temuan Bawaslu dibutuhkan data kongkrit dengan penelusuran di tingkat PPS. “Temuan Bawaslu DPSHP Sultra peringkat pertama bermasalah di Indonesia ternyata hanya spekulasi saja, sebab masih ada 8 KPU provinsi yang belum ada data DPS. Seharusnya Bawaslu menyampaikan ke KPU soal DPSHP yang dianggap bermasalah,” terang Hidayatullah dihubungi terpisah, Senin (26/8/2013).

Menurutnya, temuan Bawaslu banyak yang tidak jelas. Soal NKK dan NIK yang kosong pasti akan terisi, karena saat pemutakhiran di tingkat Pantarlih banyak anggota PPS hanya menerima data nama dengan anggota keluarganya.

“Layaknya Bawaslu berlaku proporsional. Harusnya KPU diberi data nama yang bermasalah agar kami bisa tindaklanjuti, sebab data itu bukan kebutuhan Bawaslu, tetapi agar warga terdaftar sebagai pemilih. Jadi cara kerja Bawaslu sungguh tidak kredibel,” tegas Hidayatullah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com