Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Formulir BC Janggal, Ketua KPU Jatim Diperiksa Panwas

Kompas.com - 26/08/2013, 16:24 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis


SURABAYA, KOMPAS.com - Ketua KPU Jawa Timur Andry Dewanto Ahmad kembali dituding tidak netral dalam menyelenggarakan Pilgub Jatim. Setelah kasus penyebaran pesan BlackBerry Messenger (BBM), kini dia diduga memalsukan tanda tangan dalam pencetakan formulir BC.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim, Sri Sugeng menjelaskan, Andry Dewanto diperiksa Bawaslu Jatim Minggu (25/8/2013) kemarin hingga tengah malam. ''Selain pemeriksaan terkait broadcast BBM, juga terkait pencetakan formulir BC yang diduga janggal,'' katanya, Senin (26/8/2013).

Di formulir yang akan ditempelkan di seluruh TPS itu, kata Sri, sudah lengkap mencantumkan empat pasangan kandidat. ''Di formulir itu tertera dicetak tanggal 29 Juli, padahal saat itu Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) belum memutuskan Khofifah-Herman masuk,'' terangnya.

Harusya, kata Sri, kalau sesuai tanggal yang tercetak hanya tiga pasangan calon, tapi ini empat sudah ada, seakan-akan lolosnya Khofifah sudah dia ketahui. Bawaslu mengasumsikan, keputusan cetak itu sudah melalui keputusan pleno yang sudah ditandatangani empat komisioner KPU lainnya. Karena itu, hari ini empat komisioner KPU lainnya yakni Najib Hamid, Agung Nugroho, Agus Mahfudz, dan Sayekti Siundiyah tengah diperiksa terkait formulir BC itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com