"Barang bukti berupa satu mesin bubut milik AUN. Saat ini masih dalam pengejaran," kata Roedy saat ditemui di kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Senin (26/8/2013).
Selain mesin bubut untuk membuat laras senjata api, polisi juga menemukan empat pelatuk senjata api jenis revolver kaliber 38 mm. "Ditemukan juga pelatuk jenis revolver yang diduplikat," urainya.
Kendati demikian, polisi tidak menemukan adanya amunisi berupa peluru pada penggerebekan tersebut. "Tidak ada amunisi, hanya pelatuk," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, selama beberapa hari ke belakang, polisi telah mengamankan enam pembuat senjata api rakitan di Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang. Komisaris Roedy de Vries menyatakan, keenam orang tersebut termasuk Aris Widagdo dan Teten yang ditangkap di sebuah hotel di dekat sentra senapan angin Cipacing.
"Total sudah enam orang. Lima orang Cipacing dan satu orang Cileunyi," urai Roedy saat ditemui di kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang.
Lebih lanjut Roedy menjelaskan, keenam orang tersebut telah diamankan oleh Polda Metro Jaya dalam waktu yang berbeda. Empat di antaranya dibekuk pada Minggu (25/8/2013) pagi. Sementara itu, Aris Widagdo dan Teten, yang kedapatan memiliki senjata api beserta amunisi, ditangkap beberapa hari sebelumnya.
"Karena penangkapan awal dari Polda Metro yang mendapatkan banyak senjata api ilegal kemudian mengembang ke wilayah ini (Cipacing)," ungkap Roedy.
Dari data yang diperoleh, empat orang yang diamankan pada hari Minggu kemarin adalah Dudi Supriatna alias Budi, Ona, Agus, dan Yopi. "Sementara masih ada satu orang lagi masih dalam pencarian," terangnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.