Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 78 Calon TKI ke Malaysia

Kompas.com - 23/08/2013, 20:53 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis


SURABAYA, KOMPAS.com - Sebanyak 78 calon tenga kerja asal Sampang Madura, gagal diselundupkan ke Malaysia via Bandara Internasional Juanda Surabaya. Empat orang diduga calo penyelundupan TKI diamankan aparat Polda Jatim. Keempatnya adalah H, M, R dan L yang sekarang dalam proses penyidikan di Mapolda Jatim.

''Mereka merekrut orang-orang desa yang butuh pekerjaan, dan dijanjikan gaji Rp 150 ribu per hari,'' kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono, Jumat (23/8/2013).

Para calon TKI itu lantas diminta membayar biaya antara Rp 3 juta sampai Rp 4,5 juta. Uang sebesar ini dipergunakan untuk pengurusan paspor dan biaya tiket perjalanan ke Malaysia. Rencananya, mereka berangkat ke Malaysia menggunakan pesawat dari Bandara Juanda menuju Batam. Kemudian sampai Batam, diangkut lagi dengan menggunakan kapal ke Johor, Malaysia.

Para calon TKI itu berasal dari Sumenep, Pamekasan, Bangkalan, Sampang, Madura, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jember dan Lumajang. ''Di Malaysia, mereka dijanjikan bekerja di perkebunan, sebagai pembantu rumah tangga dan rumah makan,'' terangnya.

Empat tersangka calo terancam hukuman penjara lima tahun karena melanggar Pasal 102 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 39 tahun 2004 tentang penempatan dan perlindungan TKI ke luar negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com