Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Periksa 16 Saksi Kecelakaan Maut di Puncak

Kompas.com - 23/08/2013, 15:47 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Analisa dan Evaluasi Humas Polri, Kombes Pol Rusli Hedyaman mengatakan, sebanyak 16 orang saksi telah diperiksa dalam kasus kecelakaan bus maut di Cisarua, Bogor, Jawa Barat. Saksi tersebut diperiksa terkait kesaksian mereka atas insiden yang menewaskan 20 orang tersebut.

"Saksi yang diperiksa sebanyak 16 orang," kata Rusli di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/8/2013).

Selain korban tewas, kecelakaan itu juga mengakibatkan 13 orang luka berat dan 19 orang luka ringan. Sebelumnya, korban yang sempat dirawat di Rumah Sakit Cisarua, sudah dirujuk ke Rumah Sakit Sentra Medika Cibinong.

"Ada 13 korban luka berat yang masih dalam perawatan," ujarnya.

Rusli menambahkan, supir bus Muhammad Yasion yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut tersebut ditahan Polres Bogor masih menjalani pemeriksaan. Yamin sebelumnya sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Bus Giri Indah mengalami kecelakaan di Cisarua, Bogor. Bus diduga mengalami rem blong, melaju dari arah Cipanas menuju Gadog. Bus kehilangan kendali dan menghantam sebuah mobil pikap bermuatan gas elpiji serta sebuah toko material.

Sesaat sebelum terjun ke jurang, bus menabrak mobil pikap yang tengah diparkir di sebuah toko. Saat itu ada dua warga Bogor bernama Sulaeman, petugas gas, dan Ajid yang sedang duduk di warung. Keduanya menjadi korban tabrakan bus maut hingga tewas bersama 18 penumpang bus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com