Kepala Bagian Analisa dan Evaluasi Humas Polri, Kombes Pol Rusli Hedyaman mengatakan, bentrokan itu terjadi Kamis sekira pukul 09.00 WIB, antara Kelompok Tani Undian Bersatu dengan Kelompok Tani Kerapatan.
Bentrokan tersebut diduga terjadi akibat perebutan penguasaan lahan sengketa antar kelompok. "Mulanya, Kasirin, pimpinan Kelompok Tani Undian Bersatu, membawa sekitar 50 anggota kelompoknya masuk ke dalam lahan sengketa untuk mendirikan papan tanda. Tapi pada saat akan masuk, mereka dihadang oleh Kelompok Tani Kerapatan yang merupakan saksi ahli waris versi Rijaldi Ginting atau Yosep Barus," kata Rusli di markas besar Polri, Jakarta, Jumat (23/8/2013).
Rusli mengatakan, setelah sempat terjadi cekcok, bentrokan tidak terelakkan. Dalam bentrokan itu, Mandela Ginting (18) dari Kelompok Tani Kerapatan tewas. "Dua orang lain dari Kelompok Tani Undian Bersatu, Sarno (55) dan Suraji (27) mengalami luka berat yang mengakibatkan mereka harus dirawat di RS Dermaga Tamora saat ini," ujarnya.
Dari bentrokan tersebut, polisi telah menetapkan empat orang tersangka dan memeriksa 27 saksi. Keempat tersangka itu, tiga diantaranya berasal dari Kelompok Tani Undian Bersatu yaitu Kasirin, Once Tarigan dan Rugianti alias Heru. Sedangkan satu orang lainnya adalah Kepala Dusun Undian, M Syafi'i.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.