Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Utang 5.261 Mahasiswa Unibraw Capai Rp 31 Miliar

Kompas.com - 23/08/2013, 11:37 WIB
Kontributor Malang, Yatimul Ainun

Penulis

MALANG, KOMPAS.com — Sebanyak 5.261 mahasiswa Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, memiliki utang senilai Rp 31 miliar akibat menempuh jalur penundaan pembayaran sampai dengan April 2013. Hal itu disampaikan Kepala sub bagian Humas Universitas Brawijaya, Susantinah Rahayu, Jumat (23/8/2013).

Menurut Susantinah, Universitas Brawijaya adalah perguruan tinggi negeri yang diperuntukkan bagi seluruh rakyat Indonesia. "Tidak ada alasan bagi masyarakat tidak bisa kuliah di Unibraw karena tidak memiliki biaya," katanya.

Dalam hal pembiayaan, berbagai cara telah ditawarkan kepada masyarakat untuk memenuhi keinginan menempuh pendidikan di Unibraw. "Salah satunya adalah pemberian beasiswa," katanya.

Hingga tahun 2013, Unibraw telah memberikan 6.864 beasiswa kepada mahasiswa tidak mampu dan berprestasi. "Total dana untuk beasiswa itu, Rp 43 miliar yang diberikan mulai semester tiga," katanya.

Beasiswa tersebut, tidak hanya berasal dari program Bidik Misi, tetapi juga berasal dari beberapa instansi lain di luar Universitas Brawijaya. "Berdasarkan data yang didapat dari bagian kemahasiswaan, ada sebanyak 40 instansi yang memberikan subsidi kepada mahasiswa Unibraw, yang tidak mampu," akunya.

Beasiswa tersebut diberikan kepada mahasiswa yang ada di seluruh fakultas, program Vokasi, dan PTIIK UB. "Berdasarkan data keuangan per 13 Agustus 2013, pemberian beasiswa tersebut diberikan secara bervariasi kepada mahasiswa," katanya.

Lebih lanjut, Santi mengatakan, pemberian beasiswa itu dimulai dari September 2009 bahkan hingga mahasiswa lulus. "Bagi mahasiswa yang tidak mendapatkan subsidi, Unibraw memberikan kelonggaran untuk melakukan penundaan pembayaran SPP kepada mahasiswa S-1, S-2, S-3, dan spesialis untuk tahun ajaran 2012/2013 dan di bawahnya," katanya.

Menindaklanjuti surat Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nomor:1647/E1.1/KU/2013 tanggal 23 April 2013 tentang Laporan Keuangan Kemendikbud TA 2012, Penundaan SPP akan dibatasi sampai semester genap 2012/2013 atau tanggal 5 Juni 2013.

"Jika tidak terbayarkan, maka mahasiswa yang bersangkutan tidak diperbolehkan mengikuti ujian akhir semester (UAS)," katanya.

"Adapun pemberitahuan penundaan pembayaran tersebut diberikan oleh Rektor kepada Dekan Fakultas atau Direktur Pascasarjana dan mahasiswa bersangkutan. Mahasiswa yang akan membayarkan pelunasan tunggakan biaya pendidikan bisa melakukannya melalui teller bank yang sudah ditetapkan," katanya lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com