Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 18.964 Nama Ganda di DPT Kabupaten SBT

Kompas.com - 22/08/2013, 20:14 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku memberkan sejumlah data dan laporan yang mengungkap adanya kejanggalan pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berjumlah 89.000 pemilih di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, Kamis (22/8/2013).

Dalam data tersebut, terdapat 18.964 nama ganda pada DPT di Kabupaten SBT, selain itu Bawaslu juga membeberkan adanya pemilih yang tak memiliki Nomor Indok Kependudukan (NIK) dalam DPT SBT dengan jumlah mencapai 32.375 pemilih.

Ketua Bawaslu Maluku, Dumas Manery mengatakan, Kamis (22/8/2013), kejanggalan itu dilaporkan satu tim calon gubernur dan wakil gubernur Maluku.

“Ini laporan dari salah satu tim pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, beberapa waktu lalu mereka membawa serta sejumlah bukti, dan kita telah mengeluarkan rekomendasi kepada KPU Maluku untuk ditindaklanjuti.” ungkapnya.

Dumas juga membeberkan adanya kejanggalan lain dalam laporan tersebut, 4.719 pemilih yang tak memiliki tanggal lahir dalam DPT sebanyak, 1.338 pemilih tak punya tempat lahir, dan puluhan pemilih dengan tanggal lahir yang sama.

Dumas menjelaskan, setelah mengkaji laporan itu, Bawaslu pun mengeluarkan rekomendasi untuk segera dipelajari oleh Komisi Pemilihan Umum setempat.  “Ini laporan dari masyarakat, kita wajib menindaklanjutinya, saya kira KPU perlu melakukan koreksi terhadap DPT yang ada,” ungkapnya.

Sementara anggota KPU Maluku, Mosa Toekan mengatakan tidak akan ada pemutakhiran DPT di Kabupaten SBT dalam menghadapi pemungutan suara ulang Pilkada Maluku di kabupaten tersebut.

Meskipun demikian, dia mengakui, jika nama – nama ganda akan dikoreksi oleh KPU Maluku. “Yang jelas tidak ada lagi pemutahiran DPT di SBT, tapi kita akan mencoret nama- nama ganda yang ada dalam DPT tersebut,”ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com