"Ini (rekonstruksi) hanya proses penyidikan. Apabila ada masukan dan BAP tambahan dan pencarian barang bukti mungkin bisa. Tapi kalau diulang saya rasa tidak," ujar Trunoyudo seusai rekonstruksi, Kamis (22/8/2013).
Lebih lanjut ia menambahkan, pada saat rekonstruksi digelar, tidak ada satupun alat bukti yang tidak diikutsertakan. "Rekonstruksi berangkat dari alat bukti bukan dari asumsi atau pendapat," jelasnya.
Trunoyudo menjelaskan, alat bukti yang disertakan dalam rekonstruksi tersebut termasuk keterangan saksi ahli, keterangan tersangka, keterangan saksi mata hingga barang bukti yang digunakan pelaku. "Bukan analisa-analisa saja. Ini berdasarkan barang bukti yang ada dalam proses penyidikan," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.