Awalnya, Senin (19/8), beredar kabar yang menyebutkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Prabumulih HM Rasyid mewacanakan uji keperawanan bagi siswi yang mendaftarkan diri ke SMA atau sederajat. Dalam sejumlah berita itu disebutkan, rencana itu diajukan dalam rancangan APBD Prabumulih tahun 2014.
Kabar ini mendapat sambutan luar biasa dari aktivis perempuan, tokoh pendidikan, dan tokoh agama, hingga Menteri Pendidikan Nasional M Nuh. Nuh menentang rencana itu. Namun, ada pula yang mendukung wacana itu.
Namun, Rabu (21/8), Rasyid menyangkal pernah melontarkan wacana itu. ”Ada kesalahpahaman. Rencana itu telontar oleh orangtua yang anaknya terkena dugaan prostitusi dan tak terima saat anaknya dituduh tak perawan. Orangtua ini yang minta uji keperawanan untuk membuktikan anaknya perawan. Kami mendukungnya,” katanya.
Rasyid mengaku menerima serangkaian telepon protes terkait berita itu. Ia pun menegaskan, uji keperawanan tidak manusiawi.
Wakil Wali Kota Prabumulih Andriansyah Fikri menyatakan, uji keperawanan tak pernah dibahas oleh Pemerintah Kota Prabumulih. Ia juga memastikan tak akan ada kebijakan itu.
Andriansyah yang baru tiga bulan menjabat menambahkan, wacana uji keperawanan itu sebenarnya merupakan cerminan kegelisahan warga Prabumulih terhadap pergaulan remaja di kota itu yang dinilai terlalu bebas. ”Bagaimana kami tidak gelisah, pelajar tak malu bercumbu di tempat umum,” katanya.
Prostitusi remaja
Kontroversi uji keperawanan itu berawal dari pengungkapan dugaan prostitusi remaja oleh Polres Prabumulih pada 14 Agustus. Dalam operasi itu, enam remaja yang mengaku pelajar dari dua SMK di Prabumulih tertangkap saat melakukan transaksi di hotel. Seorang pria keturunan India berinisial Ka juga ditangkap.
Dalam transaksi ini, Ka berperan menghubungkan dengan klien. Duda itu juga menerima semua uang pembayaran untuk keenam remaja tersebut.
Namun, Ka menampik tuduhan bahwa ia menjual remaja itu untuk prostitusi. Sebaliknya, ia menuduh remaja itu yang awalnya meminta dicarikan pelanggan. Ia juga menyebut Ds, salah seorang remaja yang tertangkap, tak perawan lagi sehingga nekat menjual diri.
Tuduhan tidak perawan lagi itu membuat berang orangtua Ds. Mereka pun menginginkan uji keperawanan pada anaknya.
Ka hanya diminta wajib lapor karena tak cukup bukti untuk menahannya. Keenam remaja putri itu juga tak ditahan, tetapi dikeluarkan dari sekolah.
Menurut cerita Rasyid, usulan orangtua Ds itulah yang pertama kali memunculkan wacana uji keperawanan itu. ”Uji keperawanan itu hanya menyangkut enam siswi itu, bukan untuk seluruhnya,” katanya.
Kepala Polres Prabumulih Ajun Komisaris Besar Denny Yono Putro mengatakan, polisi tengah menyelidiki munculnya wacana uji keperawanan itu. Polisi juga masih menelusuri dugaan jaringan prostitusi pelajar dan remaja di Prabumulih.