"Kita ingin semua sekarang kalau belanja barang lewat e-catalogue. Semua aturan itu bisa diubah kecuali kitab suci," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dalam workshop bersama KPK dan ICW, di Ruang Tempo Doeloe, Balaikota Jakarta, Rabu (21/8/2013).
Menurut Basuki, lelang tender yang selama ini dilaksanakan Pemprov DKI tak jarang mengalami kegagalan sehingga menimbulkan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) di APBD DKI. Selain itu, lanjutnya, pengadaan barang melalui lelang memakan waktu enam bulan, bahkan lebih. Sementara proses pengadaan barang menggunakan katalog elektronik jauh lebih cepat.
Mengenai teknik pengadaan barang dan jasa menggunakan katalog elektronik, Basuki menjelaskan, Pemprov DKI akan meminta spesifikasi teknis barang atau jasa dari LKPP, kemudian membelinya secara langsung menggunakan katalog elektronik.
Untuk pengadaan barang dan jasa 2013, rencananya Pemprov DKI akan membeli truk sampah, kendaraan arm roll besar, kendaraan arm roll kecil, perbaikan kendaraan operasional Dinas Kebersihan, dan menambah unit ambulans.
"Jadi, kita tinggal ajukan, misalnya unit truk sampah ke LKPP untuk dimasukkan ke dalam e-catalogue. Nanti akan ada barang-barangnya, lengkap dengan harga dan merek. Kita beli pakai APBD," tandas Basuki.