Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Raskin Dipakai Kampanye, Kepala BPM Diperiksa Polisi

Kompas.com - 21/08/2013, 17:46 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis


MAKASSAR, KOMPAS.com - Membagikan beras miskin (Raskin) sambil mengampanyekan salah satu pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Makassar Andi Irwan Bangsawan diperiksa Panitia Pangawas Pemilu (Panwaslu) dan polisi di Markas Polrestabes Makassar, Rabu (21/8/2013).

Selain Andi Irwan Bangsawan, Panwaslu dan polisi juga memeriksa 13 saksi lainnya di ruang penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Makassar. Mereka diperiksa terkait dugaan penyelewengan pembagian beras miskin.

Pembagian beras miskin di kelurahan Banta-bantaeng, Kecamatan Rappocini pada 17 Agustus lalu diduga digunakan salah satu paslon wali kota dan wakil wali kota tertentu sebagai ajang kampanye terselubung.

"Mereka masing-masing pegawai BPM, petugas kelurahan dan warga setempat penerima raskin. Petugas Panwaslu menemukan dugaan politisasi dalam pembagian raskin," kata kepala Panwaslu Kecamatan Rappocini Ahmad Tawakkal Paturusi kepada wartawan, Rabu (21/8/2013).

"Petugas kelurahan ketahuan membagikan beras secara gratis kepada warga yang memperlihatkan kartu calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar nomor urut 8, Danny Pomanto-Syamsu Rizal. Sementara yang tidak punya kartu, dipungut bayaran," lanjutnya.

Lanjut Tawakkal, petugas Panwaslu sempat menghentikan proses pembagian beras. Namun Ketua BPM Makassar Andi Irwan Bangsawan datang dan ngotot pembagian tetap dilanjutkan.

"Makanya dia kami panggil karena diduga terlibat kampanye terselubung," tandasnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polrestabes Makassar Komisaris Polisi (Kompol) Anwar Hasan mengatakan, pemeriksaan para saksi merupakan wewenang Panwaslu. Polisi hanya berlaku sebagai pendamping bersama pihak Kejaksaana Negeri Makassar.

Ia belum bisa menyimpulkan hasil pemeriksaan para saksi, termasuk status mereka ke depan. Penyidik akan lebih dulu mengumpulkan dan mencocokkan keterangan masing-masing pihak sebelum mengeluarkan keputusan.

"Tapi itu ranah Panwas untuk memutuskan. Polisi hanya mendampingi dalam teknis penyidikan," ujarnya.

Sementara itu, Andi Irwan Bangsawan yang keluar dari ruangan penyidik Polrestabes Makassar enggan berkomentar kepada wartawan. Namun sebelum diperiksa, ia memastikan bahwa pemanggilan dirinya hanya semata-mata untuk mengklarifikasi dugaan dari Panwaslu.

"Kapasitas saya sebagai ketua BPM adalah penanggungjawab penyaluran raskin di Kota Makassar. Dimana pada hari pembagian raskin, saya turun ke lapangan karena adanya laporan kesalahan prosedur. Saat itu Panwaslu menghentikan pembagian beras. Sedangkan warga sudah berkumpul untuk mendapatkannya. Saya hanya bertanya kenapa dihentikan. Saya minta diteruskan karena masyarakat butuh. Tapi ternyata gara-gara itu saya dipanggil," katanya.

Irwan menegaskan proses pembagian raskin berjalan sesuai prosedur. Setiap warga miskin mendapatkan beras secara gratis, dengan menunjukkan kartu raskin yang dikeluarkan pemerintah Kota Makassar.

"Apa salahnya kalau masyarakat punya kartu kandidat? Yang salah kalau kartu itu dipakai untuk mendapatkan raskin. Kenyataannya kan tidak," bantahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com