Mantan Menteri Perekonomian Era Gus Dur itu menyatakan, perlakuan sama yang dimaksud, adalah jika kolom pasangan Khofifah ditempel stiker, maka semua kolom pasangan juga harus ditempel stiker.
''Jika tidak, maka melanggar keputusan DKPP yang memerintahkan pengembalian hak konstitusional bagi pasangan Khofifah-Herman,'' katanya.
Bagi dia, Jawa Timur adalah provinsi yang dianggap sebagai barometer politik nasional. Karena itu, praktik demokrasi di Jawa Timur harus sehat.
''Jangan karena formulir C1 saja, merusak citra Jawa Timur seperti pada Pilgub 2008 lalu,'' tambahnya.
Sementara itu, Ketua KPU Jawa Timur Andry Dewanto Ahmad menegaskan, pencetakan stiker pada formulir C1 bukan karena masalah uang, namun itu sudah ditetapkan dalam pleno, dan sudah disetujui KPU pusat maupun Pemprov Jatim.
''Jadi bukan karena masalah anggaran atau apa,'' tegasnya.
Sebelumnya, formulir C1 dan D1 sempat menjadi isu hangat jelang Pilgub Jatim. Dalam formulir itu, tidak dicantumkan nama pasangan Khofifah-Herman karena pasangan ini baru ditetapkan terakhir setelah tiga pasangan lainnya ditetapkan resmi oleh KPU Jatim, menyusul polemik dukungan ganda dua partai pendukung Khofifah-Herman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.