Para pria berbadan kekar ini diamankan karena melawan dan melempari polisi dengan batu dan kayu saat proses eksekusi.
"Terbukti melakukan, tangkap," ujar Wakapolresta Denpasar, AKBP I Gusti Kade Budi Hariarsana di lokasi bentrok.
Belum diketahui jumlah pasti perusuh yang diamankan, tetapi sebelum bentrok pecah, polisi sudah mengamankan tiga orang yang dianggap sebagai provokator, termasuk dua pengacara pihak tergugat.
Akibat bentrok antara polisi dan massa pendukung pihak tergugat, satu polisi dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka di mulut akibat lemparan batu.
Sejumlah bodyguard juga mengalami luka-luka akibat terkena pukul pentungan Dalmas Polresta Denpasar.
Seperti diberitakan, hari ini PN Denpasar melakukan eksekusi lahan seluas 2.062 meter persegi dengan pemohon Putu Yudistira. Sementara pihak termohon Nyoman Handris menolak eksekusi dengan mengerahkan ratusan pria berbadan kekar tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.