Demi membubarkan kerumunan orang yang berjumlah ratusan, polisi menembakkan gas air mata ke arah mereka. "Semua kegiatan yang kita lakukan sudah sesuai dengan SOP, pengeluaran gas air mata, pelaksanan tindakan sudah kita lakukan sesuai dengan prosedur," ujar Wakapolresta Denpasar AKBP I Gusti Kade Budi Hariarsana di lokasi eksekusi.
Massa kemudian berhamburan dan berlari meninggalkan supermarket untuk menghindari gas air mata. Sejumlah bodyguard pihak termohon yang terpisah dari kumpulan massa menjadi bulan-bulanan aparat kepolisian.
Seperti diberitakan, hari ini PN Denpasar melakukan eksekusi lahan seluas 2.062 meter persegi dengan pemohon Putu Yudistira. Sementara itu, pihak termohon Nyoman Handris menolak eksekusi dengan mengerahkan ratusan pria berbadan kekar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.