Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penggunaan Bahasa Indonesia Banyak Tak Sesuai Kaidah

Kompas.com - 19/08/2013, 20:03 WIB
Amanda Putri Nugrahanti

Penulis


SEMARANG, KOMPAS.com — Penggunaan bahasa Indonesia banyak yang tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar. Bahasa Indonesia dicampur dengan bahasa asing sehingga semakin melunturkan semangat melestarikan bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa.

Demikian diungkapkan Kepala Pusat Pembinaan dan Pemasyarakatan Bahasa Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Yeyen Mariam, di Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (19/8/2013), seusai pembukaan rapat koordinasi pemasyarakatan bahasa dan sastra 2013.  

Yeyen mencontohkan, banyak iklan, pengumuman kegiatan, atau penamaan suatu tempat tidak menggunakan bahasa Indonesia, atau menggunakan bahasa Indonesia yang dicampur dengan bahasa asing.

Padahal, berdasarkan aturan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, penggunaan bahasa Indonesia tidak boleh dicampur aduk dengan bahasa asing.

Penggunaan bahasa asing harus ditambahkan setelah bahasa Indonesia sebagai terjemahan untuk warga asing.

“Sekarang, jika penggunaannya dicampur-campur, atau bahkan hanya menggunakan bahasa asing, sebetulnya media tersebut ditujukan untuk siapa? Sedangkan masih ada 20 persen dari masyarakat Indonesia belum dapat berbahasa Indonesia,” ujar Yeyen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com