Warga mengakhiri pendudukan setelah Kepala Polres Bulukumba, AKBP Ja'far Sodiq berjanji akan memfalisitasi warga untuk bertemu Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo. Hal itu dingkapkan Pimpinan Aliansi Gerakan Reforman Agraria (Agra) ranting Tamatto, Amiruddin, yang dihubungi pagi ini.
"Kesepakatannya Kapolres berupaya mempertemukan kami langsung ke Gubernur untuk membahas penyelesaian sengketa lahan milik warga Kajang yang diambil oleh Lonsum, dan kami akan meminta kepada Gubernur untuk menghentikan segala aktivitas kegiatan Lonsum," kata Amiruddin.
Amiruddin mengatakan, berdasarkan data tanah yang telah diverifikasi oleh tim Pemkab Bulukumba saat peninjauan ulang atas lahan seluas 2.500 hektar yang digarap oleh PT. Lonsum, ditemukan bukti hukum dan diperkuat dengan bukti-bukti alam yang masih terdapat di lahan tersebut.
"Selain bukti surat pajak yang dipegang warga, serta surat tertulis kepala desa, diperkuat dengan tanda-tanda alam seperti masih adanya sumur tua di sekitar lahan tersebut," ungkapnya.
Warga Kajang berharap dapat bertemu Gubernur Sulsel untuk menyelesaikan kasus sengketa lahan yang selama ini diperjuangkan oleh warga Kajang.
Sementara itu, PT. Lonsum kembali beropersi melakukan penyadapan karet setelah hampir sepekan tidak beroperasi. Hal itu mengakibatkan Lonsum mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.